Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Pasangan asal Kediri tidak berkutik saat diringkus petugas Polsek Tulungagung Kota di Hotel Front One masuk Kelurahan Kenayan Kecamatan/Kabupaten Tulungagung.
Pasangan asal Kediri tersebut nekat memproduksi video porno yang jumlahnya mencapai puluhan video.
Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Nanang Murdiyanto mengatakan, dua pelaku yang memproduksi video porno itu yakni pria berinisial TS (30) asal Kabupaten Kediri dan perempuan berinisial ESW (37) asal Kota Kediri.
Kasus ini bermula pada pada Selasa (14/4/2026) sekitar pukul 22.00 WIB saat petugas mendapat laporan.
Sesuai laporan itu, Unit Reskrim Polsek Tulungagung Kota mendapat informasi terkait adanya kegiatan produksi video porno di salah satu hotel di Kecamatan Tulungagung.
Setelah mendapat informasi itu, petugas Unit Reskrim Polsek Tulungagung Kota segera melakukan penyelidikan di hotel tersebut.
Baca Juga :Penemuan Mayat di Ladang Jagung Wonosalam, Polisi Lakukan Penyelidikan
“Setelah mendapat informasi itu, petugas kami segera menuju lokasi hotel yang di maksut untuk melakukan upaya penyelidikan,” kata Iptu Nanang Murdiyanto, Senin (20/4/2026).
Selama penyelidikan, ungkap Nanang, sekitar pukul 22.40 WIB, petugas Unit Reskrim Polsek Tulungagung Kota melakukan penangkapan terhadap dua pelaku.
Dua pelaku ini diduga memproduksi video porno yang dijual oleh kedua pelaku melalui situs online dengan harga Rp50 ribu sampai Rp70 ribu per video.



















