Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Ponorogo kini mencatat sejarah baru dalam tata kelola aparatur sipil negara. Sebanyak 1.823 tenaga honorer resmi diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, setelah seluruh nama dalam data base Badan Kepegawaian Negara (BKN) mendapat persetujuan.
Kepala Bidang P3DSI ASN BKPSDM Ponorogo, Ahmad Zamroni, menegaskan dengan keputusan ini, status honorer di Ponorogo tidak lagi ada.
“Artinya di Ponorogo sudah tidak ada lagi honorer, sesuai data base semua sudah diangkat jadi PPPK paruh waktu,” ungkap Zamroni, Senin (15/9/2025).
Baca Juga :Diduga Selip, Pemotor Asal Ngronggo Meregang Nyawa di Jalan Raya Tugurejo Ngasem
Dari total 1.823 pegawai, sekitar 95 persen merupakan tenaga teknis. Sisanya berasal dari tenaga kesehatan dan guru. Mereka yang diangkat adalah peserta seleksi PPPK tahap 1 dan 2 yang sebelumnya belum lolos.
“Untuk kontrak kerja nantinya satu tahun, dan bisa diperpanjang sesuai kebutuhan instansi masing-masing,” jelasnya.



















