Batu, SEJAHTERA.CO – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batu menegaskan bahwa proses pemulasaran jenazah dengan HIV aman dilakukan, asalkan mengikuti prosedur kesehatan yang berlaku.
Hal ini disampaikan oleh Kabid Pencegahan, Pengendalian Penyakit, dan Penanganan Bencana Dinkes Kota Batu, dr. Susana Indahwati, guna menjawab keraguan dan stigma yang masih berkembang di masyarakat.
“Risiko penularan dari jenazah HIV sebenarnya sangat kecil, bahkan hampir nol. Namun, kami tetap menerapkan protokol kesehatan ketat agar aman bagi petugas maupun keluarga,” ujar dr. Susana, Rabu (17/9/2025).
Baca Juga :SRMP 14 Kota Batu Masih Andalkan Katering, Per Bulan Habiskan Rp270 Juta
Menurutnya, virus HIV tidak mampu bertahan lama di luar tubuh manusia. Risiko penularan hanya mungkin terjadi bila ada kontak langsung dengan darah atau cairan tubuh segar yang mengenai luka terbuka.
Karena itu, prosedur wajib dijalankan dengan menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap.
Tahapan pemulasaran meliputi pembersihan tubuh jenazah dengan cairan disinfektan, penutupan bagian tubuh yang berpotensi mengeluarkan cairan, hingga pembungkusan berlapis dengan kain kafan atau plastik kedap air.



















