Jelang Pergantian Tahun, Polres Tulungagung Razia Miras dan Edukasi Penertiban Knalpot Brong

Jelang Pergantian Tahun, Polres Tulungagung Razia Miras dan Edukasi Penertiban Knalpot Brong
Petugas kepolisian Polres Tulungagung saat melakukan razia miras di warkop karaoke dalam rangka Operasi Cipta Kondisi. (Humas Polres Tulungagung)

Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Menjelang pergantian tahun, petugas Polres Tulungagung menggelar Operasi Cipta Kondisi pada sejumlah titik di wilayah Kabupaten Tulungagung.

Operasi Cipta Kondisi ini dilakukan dengan sasaran razia minuman keras (Miras) dan penertiban knalpot brong.

Kasi Humas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdiyanto mengatakan, Operasi Cipta Kondisi ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjelang pergantian tahun.

Read More

Sasaran operasi kali ini yakni peredaran miras di wilayah hukum Polres Tulungagung maupun penggunaan knalpot brong.

Pasalnya, peredaran miras dan penggunaan knalpot brong ini tentunya berpotensi menyebabkan gangguan kamtibmas yang meresahkan masyarakat.

Baca Juga :Budidaya Lovebird untuk Pemula, Berawal dari Hobi hingga Tumbuh jadi Usaha

Maka dari itu, Operasi Cipta Kondisi ini lebih difokuskan pada razia pengedaran miras dan penggunaan knalpot brong mencegah konflik di masyarakat.

“Petugas kami melakukan Operasi Cipta Kondisi dengan sasaran peredaran miras dan knalpot brong menjelang pergantian tahun,” kata Ipda Nanang Murdiyanto, Selasa (30/12/2025).

Pada operasi ini, ungkap Nanang, pelaksanaan razia dimulai dengan menyasar sejumlah warung kopi dan karaoke (Warkop Karaoke) yang diduga menjual miras tanpa izin.

Sesuai hasil razia tersebut, petugas tidak menemukan adanya minuman beralkohol tanpa izin edar yang diperjual belikan.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *