Gaji Hanya Rp300 Ribu, PPPK Paruh Waktu di Tulungagung Mengadu ke DPRD

Rapat dengan pendapat antara PPPK Paruh Waktu dengan Komisi A DPRD Tulungagung.
Rapat dengan pendapat antara PPPK Paruh Waktu dengan Komisi A DPRD Tulungagung.(foto: mochammad sholeh sirri)

Tulungagung, SEJAHTERA.COSejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu mendatangi DPRD Tulungagung untuk menyampaikan aspirasi terkait kesejahteraan mereka. Salah satu tuntutan yang disampaikan adalah kenaikan gaji yang dinilai masih jauh dari layak, terutama bagi PPPK paruh waktu di sektor pendidikan.

Baca juga:Mayat Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan Terdampar di Pantai Sine Tulungagung

Ketua Aliansi Honorer Tulungagung, Adi Dwi Prayitno, mengatakan kedatangan mereka ke DPRD bertujuan mengadukan kondisi para PPPK paruh waktu yang hingga kini masih menerima gaji rendah meski statusnya telah berubah dari tenaga honorer menjadi PPPK.

Read More

Menurutnya, penghasilan PPPK paruh waktu saat ini bervariasi, tergantung organisasi perangkat daerah (OPD) tempat mereka bekerja. Besaran gaji yang diterima berkisar antara Rp300 ribu hingga Rp1,5 juta per bulan.

“Gaji yang diberikan kepada PPPK paruh waktu dari setiap OPD nilainya berbeda-beda. Rata-rata berkisar Rp300 ribu sampai Rp1,5 juta per bulan,” kata Adi Dwi Prayitno, Sabtu (30/5/2026).

Adi menilai kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius karena PPPK paruh waktu juga merupakan bagian dari aparatur sipil negara (ASN). Karena itu, pihaknya meminta DPRD Tulungagung ikut mengawal peningkatan kesejahteraan para PPPK paruh waktu.

Salah satu tuntutan yang disampaikan adalah agar gaji PPPK paruh waktu dapat disesuaikan dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Tulungagung.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *