Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Belasan titik ruas jalan alternarif di wilayah Kabupaten Tulungagung imbas penutupan Jembatan Gondang ditargetkan selesai diportal pada pekan ini.
Pasalnya, kelas jalan pada ruas jalan alternatif itu tidak diperuntukkan bagi kendaraan bertonase tinggi seperti truk roda enam atau lebih.
Plh Kabid Lalu Lintas, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tulungagung, Ferdi Arif Iswahyudi mengatakan, pemasangan portal ini seharusnya dilakukan sebelum penutupan Jembatan Gondang.
Diketahui jika pihak yang bertanggung jawab untuk melaksanakan pemasangan portal itu merupakan pelaksana proyek Jembatan Gondang.
Saat rapat Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) sebelum penutupan Jembatan Gondang, pihak pelaksana proyek berjanji akan melalukan pemasangan portal.
Namun nyatanya, portal itu justru baru dipasang satu bulan setelah penutupan Jembatan Gondang.
“Kami sudah menegaskan agar portal segera dipasang dan disanggupi oleh pelaksana proyek, karena pemasangan portal ini tanggung jawab pelaksana proyek” kata Ferdi Arif Iswahyudi, Selasa (30/6/2026).
Selain itu, ungkap Ferdi, seharusnya ada sebanyak 11 titik ruas jalan alternatif di Tulungagung yang harus dilakukan pemasangan portal pembatas ketinggian kendaraan.
Namun saat ini baru sebanyak empat titik ruas jalan alternatif saja yang sudah terpasang, sehingga masih menyisakan tujuh titik belum terpasang.



















