Satres PPA Polres Batu Bongkar Kasus KDRT Brutal hingga TPPO, Enam Perkara Menonjol Tuntas di Semester 1 2026

Satres PPA Polres Batu Bongkar Kasus KDRT Brutal hingga TPPO, Enam Perkara Menonjol Tuntas di Semester 1 2026

Batu, SEJAHTERA.CO – Kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi ancaman serius di Kota Batu.

Sepanjang Januari hingga Juni 2026, Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polres Batu berhasil mengungkap enam kasus menonjol.

Mulai dari kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menyebabkan korban luka berat, persetubuhan anak di bawah umur, hingga tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus prostitusi.

Read More

Kasatres PPA dan PPO Polres Batu, AKP Tri Nawang Sari, mengatakan seluruh perkara yang ditangani telah diproses secara tuntas. Sebagian besar bahkan sudah memasuki tahap penuntutan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh kejaksaan.

Kasus yang paling menyita perhatian terjadi pada Januari 2026. Seorang suami tega menganiaya istrinya hingga mengalami luka serius dan tidak mampu beraktivitas.

Baca Juga :Satresnarkoba Polres Batu Sikat 40 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Amankan Barang Bukti Senilai Rp136 Juta

Melihat kondisi korban, penyidik langsung mengambil langkah tegas dengan menahan pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Korban mengalami luka cukup parah sehingga tidak bisa beraktivitas. Karena itu pelaku langsung kami lakukan penahanan,” ujar AKP Tri Nawang Sari saat konferensi pers, Rabu (1/7/2026).

Tak lama berselang, penyidik kembali menangani kasus kekerasan seksual terhadap seorang pelajar perempuan berusia 16 tahun.

Pelaku yang merupakan orang dewasa kini telah dilimpahkan ke Kejaksaan dan menunggu proses persidangan.

Kasus lain yang tak kalah menyita perhatian terungkap dalam Operasi Pekat pada Maret 2026.

Saat itu, Satres PPA dan PPO berhasil membongkar praktik tindak pidana perdagangan orang dengan mengamankan seorang mucikari yang diduga mengeksploitasi perempuan untuk kepentingan prostitusi. Pelaku langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *