Satres PPA Polres Batu Bongkar Kasus KDRT Brutal hingga TPPO, Enam Perkara Menonjol Tuntas di Semester 1 2026

Satres PPA Polres Batu Bongkar Kasus KDRT Brutal hingga TPPO, Enam Perkara Menonjol Tuntas di Semester 1 2026

Baca Juga :Personel Polres Blitar Terima Kenaikan Pangkat dalam Upacara Korps Raport

Di bulan yang sama, penyidik juga menangani dua perkara serius lainnya. Salah satunya kembali merupakan kasus KDRT yang menyebabkan korban harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat luka yang diderita.

Sementara perkara lainnya adalah persetubuhan terhadap anak berusia 14 tahun yang dilakukan seorang pria berusia 20 tahun.

Read More

Penyidik bergerak cepat dengan menangkap sekaligus menahan pelaku.

AKP Tri Nawang Sari menegaskan seluruh perkara tersebut kini telah memasuki proses hukum lanjutan. Bahkan hingga akhir Juni 2026, semua berkas perkara telah diserahkan ke Kejaksaan melalui proses tahap dua.

“Seluruh perkara sudah kami limpahkan ke kejaksaan. Saat ini tidak ada lagi tahanan di Satres PPA dan PPO karena semuanya telah memasuki proses penuntutan,” tegasnya.

Meski seluruh kasus berhasil dituntaskan, Polres Batu menilai tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak harus menjadi perhatian bersama.

Baca Juga :Belasan Jalan Altermatif di Tulungagung Bakal Dipasang Portal Pembatas Ketinggian Kendaraan, ini Tujuannya

Kepolisian mengajak masyarakat tidak lagi menutup mata terhadap tindak kekerasan maupun eksploitasi yang terjadi di lingkungan sekitar.

Menurut AKP Tri Nawang Sari, keberanian korban, keluarga, maupun masyarakat untuk melapor menjadi kunci utama dalam mengungkap berbagai kasus tersebut.

Selain penegakan hukum, Polres Batu juga terus memperkuat upaya pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi agar perempuan dan anak memperoleh perlindungan yang maksimal dari segala bentuk kekerasan.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *