Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Sebanyak 76 siswa resmi ditetapkan sebagai peserta didik Sekolah Rakyat (SR) Ponorogo Tahun Ajaran 2026/2027.
Surat Keputusan (SK) penetapan diserahkan langsung oleh Plt Bupati Ponorogo Lisdyarita kepada para peserta didik, Kamis (9/7/2026).
Puluhan siswa tersebut terdiri dari 30 siswa jenjang SMA, 30 siswa SMP, dan 16 siswa SD. Mereka akan mengikuti pendidikan berasrama sebagai bagian dari program Sekolah Rakyat.
Dalam sambutannya, Lisdyarita meminta para orang tua tidak khawatir melepas anaknya mengikuti pendidikan di asrama.
Sebab, para siswa akan mendapatkan pendampingan dari guru, wali asuh, dan wali asrama selama menjalani proses belajar.
“Saya berharap bapak dan ibu tidak perlu khawatir melepas anak-anaknya belajar di Sekolah Rakyat. Selama berada di asrama mereka akan mendapatkan pengawasan penuh dari wali asuh dan wali asrama sehingga proses pendidikan dan pembentukan karakter dapat berjalan dengan baik,” ungkap Lisdyarita.
Ia menilai Sekolah Rakyat menjadi peluang bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu untuk memperoleh pendidikan yang layak. Karena itu, masyarakat diminta tidak memandang sebelah mata program tersebut.



















