Trenggalek, SEJAHTERA.CO – Hampir selama lima bulan kolam renang Tirta Jwalita Trenggalek berhenti beroperasi. Kendati begitu hingga saat ini belum ada keputusan final apakah kolam renang yang dikelola pemerintah daerah itu tetap dilanjutkan ataukah dialihfungsikan.
Pasalnya wacana alih fungsi aset itu sempat mencuat pasca insiden tiga bocah meninggal tenggelam pada awal Juni.
Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Mugianto mengatakan, saat ini kelanjutan nasib Tirta Jwalita Trenggalek masih dalam pembahasan bersama eksekutif.
Pembahasan itu membutuhkan waktu cukup panjang karena mencangkup banyak aspek, diantaranya adalah perbaikan standar operasional prosedur keselamatan pengunjung.
“Pandangan kami aset dilanjutkan, tapi kekurangan dilengkapi,” kata Mugianto di Kantor DPRD Trenggalek.
Menurutnya, insiden tiga bocah tenggelam itu murni karena kelainan petugas atau standar prosedur pengamanan sehingga aspek keamanan yang seharusnya menjadi prioritas perbaikan tanpa mengorbankan fungsi lainnya. Fungsi lainnya itu yaitu potensi pendapatan asli daerah yang cukup besar sekitar Rp 500 juta per-tahun.
“Potensi pendapatan dipertahankan, standar operasional prosedur, fasilitas disesuaikan dengan standar. Karena kejadian kemarin murni kelalaian petugas. Kalau standar operasional prosedur jelas, saya kira kejadian seperti kemarin bisa diminimalisir,” imbuhnya.
Dia berpandangan untuk tetap melanjutkan aset daerah itu tetap difungsikan seperti sebelumnya, yaitu penyediaan jasa kolam renang.
Sebelumnya Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Trenggalek membuka opsi untuk mengubah fungsi aset itu dengan bangunan yang lebih potensial, di luar sektor penyewaan jasa kolam renang. Namun opsi itu masih sebatas wacana.
“Pandangan kami tetap kita pertahankan, kita lengkapi,” pungkasnya.



















