Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Trenggalek, Sunyoto mengatakan, sejauh ini masih melakukan kajian bersama pihak terkait lainnya perihal kemungkinan pembukaan kolam renang tersebut.
Namun berdasarkan kajian sementara, kemungkinan besar kolam renang yang dikelola pemerintah daerah itu bakal ditutup secara permanen.
“Ada kemungkinan dari pemerintah daerah merubah tidak kolam renang, tapi ini melihat situasi,” imbuhnya.
Alih fungsi aset daerah itu berdasarkan beberapa pertimbangan. Diantaranya banyaknya penyewaan kolam renang yang dikelola non pemerintah sehingga masyarakat dapat menjangkaunya di berbagai tempat. Selain itu alih fungsi aset itu tak lepas dari insiden tiga bocah tenggelam di kolam renang tersebut.
“Kalau masyarakat sudah bisa melayani itu (penyewaan kolam renang), tidak harus pemerintah daerah. Dulu kolam renang itu sudah lama sekali dibuat, saat masyarakat belum bisa melayani (penyewaan) kolam renang,” jelasnya.
Meskipun harus kehilangan sumber pendapatan asli daerah dengan alih fungsi aset itu, Sunyoto menyebut potensi pendapatan daerah di luar sektor penyewaan kolam renang itu dinilai lebih potensial sehingga jadi salah satu pertimbangan. Selain buntut insiden terbesar dalam sejarah kolam renang itu berdiri.
“Bisa dalam bentuk yang lain, tidak harus kolam renang. Mungkin bisa mall, misalnya atau apa nantinya, ini masih dalam pembahasan. Karena lokasi di sana sangat strategis. Kalau soal itu (alih fungsi buntut insiden), saya kira semua kegiatan pasti ada efek, ada risikonya. Hal semacam itu jadi pertimbangan kita juga,” pungkasnya.
Untuk diketahui, sebelumnya tiga bocah usia 9-10 tahun tenggelam di kolam renang tersebut. Pascaperistiwa kolam renang ditutup sementara waktu untuk kepentingan penyelidikan kepolisian. Namun seiring berjalannya waktu, garis polisi di kolam renang itu telah dicabut. Kendati demikian, hingga saat ini kolam renang itu belum ada tanda-tanda akan beroperasi.
Reporter: Angga Prasetya
Editor: Dhita Septiadarma



















