“Ya kalau lewat guru penggerak harus tetap sesuai regulasi seperti golongan dan pangkatnya harus sesuai juga. Tapi tetap kami dorong guru agar mau ikut seleksi jabatan ini,” jelas Nurhadi.
Nurhadi khawatir jika kekosongan jabatan kepala sekolah terus terjadi akan berdampak langsung terhadap kualitas pendidikan di Ponorogo. Sebab para Plt. Kepala sekolah harus menjabat dua sekolah sekaligus, selain menambah beban juga membuat konsentrasi kualitas juga terpecah.
“Kalau Plt. kan kewenangannya lebih minim dibandingkan dengan Definitif. Jadi kerjanya tidak maksimal dan dampaknya pada kualitas pendidikan itu,” pungkas Nurhadi.
Reporter : Sony Dwi Prastyo
Editor



















