Tuntut Transparasi Ganti Rugi, Warga Terdampak Proyek Tol Kediri-Tulungagung Gelar Aksi

Tuntut Transparasi Ganti Rugi, Warga Terdampak Proyek Tol Kediri-Tulungagung Gelar Aksi

Kediri, SEJAHTERA.CO – Forum Komunikasi Warga Terdampak Proyek Tol Kediri-Tulungagung aksi damai di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Balai Kota Kediri, Rabu (24/1/2024).

Namun kedatangan mereka di Kantor BPN Kota Kediri, gagal bertemu pejabat yang diinginkan. Aksi dilanjutkan ke Balai Kota Kediri lalu beraudiensi dengan perwakilan Pemkot Kediri.

Aksi mereka ini didasari untuk menuntut Pemkot Kediri terhadap pasal 2 tahun 2012 terkait pengadaan tanah untuk kepentingan umum harus memiliki keterbukaan.

Read More

Berdasarkan pasal tersebut, masyarakat meminta kepada Pemkot Kediri untuk memberikan transparansi nilai tanah mereka.

“Sebagai contohnya, di wilayah sama, Kelurahan/ Kecamatan Mojoroto jalan nasional di Jalan Suparjan Mangun Wijaya dan dilewati transportasi umum hanya dinilai Rp 5,2 juta. Jalan Inspeksi Brantas yang merupakan jalan buntu dinilai Rp 5,6 juta,” jelas Tohari, perwakilan Forum Komunikasi Warga Terdampak Proyek Tol Kediri-Tulungagung.

“Memang ada warga terdampak sudah menerima uang ganti rugi yang besarnya dua sampai tiga kali lipat, tetapi tidak semuanya,” kata Tohari.

Nilai ganti rugi yang tidak konsisten, katanya, menimbulkan kericuhan di lapangan. Karena itu warga menuntut transparansi. Kalau memang ganti untung yang diberikan, ya dua kali atau tiga kali lipat.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *