“Kami pastikan bantuan pengobatan maupun santunan untuk petugas penyelenggara Pemilu 2024 yang tumbang bisa didapatkan langsung oleh yang bersangkutan,” ungkapnya.
Kendati hanya mendapat laporan 17 petugas, pihaknya akan terus melakukan monitoring maupun melakukan survei lokasi barang kali ada petugas lain yang tumbang dan belum dilaporkan. Hal ini agar KPU Tulungagung bisa memberikan bantuan bagi petugas tersebut.
KPU meminta agar petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) maupun Panitia Pemungutan Suara (PPS) memantau petugas penyelenggara pemilu yang lain. Apabila ada petugas baik itu KPPS ataupun linmas yang sakit bisa segera dilaporkan ke KPU Tulungagung.
“Kami mohon semua petugas maupun pemdes setempat untuk segera melaporkan apabila terdapat petugas penyelenggara Pemilu 2024 yang tumbang karena sakit,” pungkasny.
Repoter: Mochammad Sholeh Sirri
Editor: Dhita Septiadarma



















