JOMBANG, SEJAHTERA.CO – Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) Muslimat NU Jombang menuntut PT Annisa Ahmada Travelindo ITS Grup untuk mengganti biaya tiket kepulangan puluhan jemaah umrah yang sempat terlantar di Arab Saudi. Selain itu, pengurus KBIHU juga mendesak pihak agen travel memberikan sertifikat aset sebagai jaminan hingga seluruh kewajiban pembayaran dituntaskan.
Divisi Umrah KBIHU Muslimat NU Jombang, Ema Umiyyatul Chusnah (Ning Ema), mengungkapkan terdapat 74 jemaah yang terpaksa membeli tiket kepulangan mandiri karena keterlambatan penerbitan tiket oleh travel. Dari jumlah tersebut, 71 orang merupakan jemaah rombongan KBIHU Muslimat NU Jombang, dan 11 orang di antaranya terpaksa menggunakan dana talangan pribadi pengurus KBIHU.
“KBIHU Muslimat NU Jombang tetap bertanggung jawab dan memastikan hak-hak jemaah terpenuhi, termasuk pengembalian uang tiket kepulangan yang dibeli secara mandiri,” ujar Ning Ema, Kamis (24/9/2026).
Nilai penggantian tiket yang dituntut ke pihak travel mencapai sekitar Rp7,2 juta per jemaah. Ning Ema menegaskan pihaknya masih mengupayakan penyelesaian kekeluargaan dan meminta komitmen tertulis di atas kertas dari pihak travel sebelum menempuh jalur hukum. Sebagai bentuk kepastian, KBIHU meminta jaminan berupa sertifikat aset milik travel.



















