“Untuk tahap pertama, Polri akan menerima Rp 771 Juta dan TNI akan menerima Rp 285 Juta. Sedangkan sisanya akan dilunasi melalui beberapa tahapan yang sudah ditentukan,” ungkapnya.
Pemberian dana pengamanan Pilkada 2024 ini, Heru menyebut, hal ini merupakan tanggung jawab Pemkab Tulungagung untuk memberikan dana hibah tersebut.
Mengingat hal itu sudah tertuang sangat jelas di dalam Undang-Undang yang mana pemerintah daerah wajib membiayai pengamanan Pilkada melalui dana hibah.
Hal ini ditujukan salah satunya untuk mastikan pelaksanaan Pilkada 2024 di Tulungagung berjalan aman, lancar dan kondusif tanpa adanya gesekan. Meski demikian, untuk mencairkan dana pengamanan Pilkada, pihak TNI dan Polri harus melakukan perbaikan administrasi pencairan terlebih dahulu.
“Pilkada ini terbilang rawan, karena pesaingnya sesama warga Tulungagung yang mana mereka memiliki basis pengikut sendiri, sehingga akan rawan gesekan dan perlu pengamanan ketat,” pungkasnya.
Reporter: Mochammad Sholeh Sirri
Editor: Dhita Septiadarma



















