Lamongan, SEJAHETRA.CO – Pemerintah Kabupaten Lamongan kembali mempertahankan prestasi dalam tata kelola keuangan daerah. Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Timur, Jumat (29/5/2026).
Penyerahan LHP yang berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Jawa Timur di Sidoarjo itu membawa kabar membanggakan bagi Lamongan. Kabupaten Lamongan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), sekaligus menggenapkan capaian 10 kali berturut-turut atau selama satu dekade.
LHP diserahkan secara bersamaan kepada kepala daerah dan pimpinan DPRD kabupaten/kota se-Jawa Timur. Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur menyampaikan bahwa opini WTP merupakan bentuk penilaian objektif atas kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah.
Menurutnya, pemeriksaan LKPD dilakukan secara menyeluruh dan independen dengan melibatkan berbagai pihak sebelum menghasilkan kesimpulan opini. Pemeriksaan tersebut menitikberatkan pada keabsahan dan akuntabilitas seluruh transaksi selama Tahun Anggaran 2025.
Baca Juga :RAPI Kota Kediri Gelar Rakerwil III, Perkuat Sinergi dengan Pemkot dan Mitra
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi mengatakan, capaian WTP selama 10 tahun berturut-turut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran pemerintah daerah dalam menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan.



















