Cegah Bullying di Sekolah, Polisi, Guru dan Dindik Kabupaten Jombang Kolaborasi

Jombang, SEJAHTERA.CO – Polres Jombang menggelar Jumat Curhat dengan melibatkan sejumlah guru dan pejabat Dinas Pendidikan untuk membahas langkah-langkah pencegahan aksi bullying di lingkungan sekolah.

 

Acara yang digelar oleh Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi di ruang JCC Polres Jombang pada Jumat (1/03/2024) itu dihadiri oleh perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jatim Wilayah Kerja Jombang, Kantor Kemenag Jombang, dan sejumlah guru dari berbagai sekolah.

Read More

Kapolres Jombang, AKBP Eko Bagus, menekankan pentingnya tindakan tegas untuk mencegah bullying di sekolah. Ia menyampaikan contoh tindakan di Jakarta di mana siswa yang melakukan bullying dilarang masuk sekolah sampai kedua orang tua datang ke sekolah. Langkah ini diharapkan dapat menjadi contoh untuk menindak tegas pelaku bullying.

 

“Saya berharap kejadian bullying dan kekerasan tidak terulang kembali. Pihak sekolah diharapkan aktif melaporkan ke wali siswa kegiatan siswa-siswi di sekolah,” ujarnya.

Menurut Kapolres, langkah pencegahan bullying perlu dilakukan secara bersama-sama untuk menciptakan generasi unggul di masa depan. “Dalam menuju Indonesia emas tahun 2045 adalah komitmen bersama termasuk anak-anak kita untuk masa depan mereka,” ujarnya.

 

Dalam kesempatan itu, sejumlah guru menyampaikan curhatannya. Seperti yang disampaikan salah seorang guru SMAN 2 Ploso. Ia meminta untuk memperhatikan sekolah SLB karena disinyalir banyak melakukan bullying. Selain itu, ada keraguan jika guru bertindak tegas kepada siswa, nanti dilaporkan ke pihak kepolisian.

Hal itu langsung dijawab Kapolres Jombang. AKBP Eko Bagus menyampaikan bahwa butuh dibuat peraturan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh guru dan pengajar saat melakukan penindakan terhadap siswanya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *