Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Skandal penggeseran ratusan suara parpol kepada calon legislatif (caleg) mulai melebar setelah terungkapnya keterlibatan oknum panitia pengawasan kecamatan (Panwascam) pada kasus ini. Hal ini membuat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tulungagung bakal melakukan pemeriksaan internal.
Komisioner Bawaslu Tulungagung, Mohammad Syafiq mengatakan, baru mendengar adanya dua Panwascam yang diduga terlibat dalam kasus penggeseran perolehan suara PDIP ke caleg. Pihaknya saat ini juga masih menunggu laporan atas kasus tersebut utamanya dari pihak yang dirugikan.
Meski secara spesifik belum mendapat laporan atas keterlibatan dua panwascam terhadap skandal tersebut, pihaknya sempat menerima laporan adanya salah input data yang dilakukan oleh PPK Boyolangu. Laporan tersebut justru datang Panwascam Boyolangu yang dilaporkan kepada Bawaslu.
“Kami kemarin pernah menerima laporan adanya salah input data yang dilakukan oleh PPK Boyolangu sebelum dimulainya proses rekapitulasi,” kata Mohammad Syafiq, Jumat (8/3/2024).
Setelah melaporkan hal itu, ungkap Syafiq, Panwascam Boyolangu kemudian memberikan saran masukan perbaikan agar kesalahan input data tersebut segera diperbaiki. Kemudian saran tersebut akhirnya sudah ditindaklanjuti oleh KPU Tulungagung pada saat melakukan proses rekapitulasi ditingkat Kabupaten.
Proses perbaikan tersebut, berdasarkan saran perbaikan yakni agar dikembalikan seperti semula pada saat proses rekapitulasi kabupaten tersebut. Kemudian, KPU Tulungagung secara sigap langsung merespons kesalahan input tersebut dengan mengembalikan suara sah milik partai tersebut.



















