44 Maestro Seni Tradisi Terima Dana Tahunan Kemendikbudristek, Syaratnya Harus Mengabdi 35 Tahun

Dari total 71 seniman tradisi yang ditetapkan sebagai penerima AKI kategori Maestro Seni Tradisi, ada 44 orang yang masih hidup dan mendapatkan dan apresiasi

Jakarta, SEJAHTERA.CO –  Sebanyak 44 seniman Indonesia mendapat dana apresiasi tahunan masing-masing sebesar Rp 25 juta.

Dana apresiasi tahunan tersebut diserahkan kepada 44 seniman  penerima Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI) kategori Maestro Seni Tradisi.

Dana apresiasi tahunan tersebut dari Direktorat Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan (PTLK), Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Read More

AKI adalah program pemberian penghargaan yang diselenggarakan oleh Kemendikbudristek setiap tahun, sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada pihak-pihak baik individu, komunitas atau lembaga, yang berprestasi dan/atau berkontribusi dalam upaya pemajuan kebudayaan.

Maestro Seni Tradisi merupakan salah satu kategori AKI yang diperuntukkan bagi individu berusia di atas 60 tahun.

Mereka secara tekun dan gigih mengabdikan diri lebih dari 35 tahun pada jenis seni yang langka atau nyaris punah, serta mewariskan keahliannya kepada generasi muda.

Direktur Jenderal Kebudayaan, Hilmar Farid, mengatakan bahwa penting untuk mendudukkan kembali urusan kebudayaan sebagai arus utama pembangunan, dan dalam hal ini, maestro seni tradisi memiliki peranan besar untuk mewariskan semangat dan pengetahuan kepada generasi muda.

Terlebih lagi dalam kondisi saat ini, perubahan sosial yang terjadi begitu cepat berpengaruh terhadap kelangsungan hidup seni tradisi, di mana jumlah orang yang berkecimpung di bidang seni tradisi semakin lama semakin berkurang.

Selain dana apresiasi yang diberikan seumur hidup kepada para penerima AKI kategori Maestro Seni Tradisi untuk mendukung aktivitas berkarya dan proses pewarisan seni tradisi yang ditekuninya, tahun ini Kemendikbudristek juga akan memberikan jaminan sosial melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

”Seniman tradisi seringkali dipandang sebelah mata oleh masyarakat dan dianggap hanya sebatas hobi, bukan pekerjaan profesional,” kata Direktur Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan, Restu Gunawan, di Jakarta (23/4).

“Pemberian jaminan sosial ini adalah bentuk pengakuan negara bahwa seniman adalah sebuah profesi yang memegang peranan penting dalam pemajuan kebudayaan, sehingga sudah sepantasnya mendapat perlindungan sosial dalam melaksanakan pekerjaannya,” tambah dia.

Dari total 71 seniman tradisi yang telah ditetapkan sebagai penerima AKI kategori Maestro Seni Tradisi sejak tahun 2007 hingga 2023, ada 44 orang yang saat ini masih hidup dan tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Salah satu diantaranya adalah I Made Taro, seniman di bidang tradisi lisan yang berasal dari Bali, ditetapkan sebagai penerima AKI pada tahun 2008.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *