Bermula dari warga sekitar yang mengetahui adanya kebakaran dari pabrik penggilingan tebu milik Siti Mahmudah.
Warga melapor ke pemilik rumah kemudian diteruskan ke perangkat desa, Polsek Kandat dan pemadam kebakaran Kabupaten Kediri.
Petugas yang datang bersama warga dan kepolisian berusaha memadamkan api yang membesar dan dalam waktu satu setengah jam api yang membesar bisa dipadamkan.
“Kami pastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini namun kerugian diperkirakan mencapai Rp 200 juta,” imbuhnya.
Reporter: Bakti Wijayanto
Editor: Gimo Hadiwibowo



















