Kediri, SEJAHTERA.CO – Tuberkulosis (TBC) hingga saat ini masih menjadi permasalahan yang krusial di Indonesia. Tercatat Indonesia menduduki peringkat kedua beban TBC tertinggi di dunia berdasarkan data dari Global TB Report.
Hal tersebut membuat pemerintah pusat dan daerah fokus untuk menggapai target eliminasi TBC tahun 2030 mendatang.
Begitu juga Pemerintah Kota Kediri yang tanpa henti menanggulangi permasalahan TBC termasuk turut mendukung upaya pemerintah pusat salah satunya peluncuran dasbor pelacakan kebijakan TBC.
Peluncuran ini dilaksanakan secara daring dan luring serta diikuti oleh seluruh pemerintah daerah di Indonesia, Kamis, (13/6/2024).
Yayasan Kemitraan Strategis Tuberkulosis Indonesia (STPI) sebagai punggawa peluncuran inovasi ini menyebutkan bahwa Indonesia menjadi negara satu-satunya yang memiliki kebijakan tertinggi untuk penanganan TBC dengan Peraturan Presiden nomer 67 tahun 2021 tentang penanggulangan TBC.
Dewan Pengurus STPI, Muhammad Hanif mengungkapkan alasannya menginisiasi dasbor pelacakan kebijakan TBC tersebut.
Menurutnya dengan banyaknya kebijakan yang dikeluarkan, kemudian menjadi sebuah kebutuhan terhadap kemudahan atas akses dan juga akuntabilitas kebijakan yang sudah tersedia, kesesuaian antara satu dan kebijakan lainnya, serta efektivitas pelaksanaan kebijakan-kebijakan tersebut.
“TB Joint External Monitoring Mission (JEMS) pada tahun 2022 merekomendasikan pembuatan dasbor realtime untuk melacak kemajuan dalam mencapai target dari peraturan presiden no 67 tahun 2021,” ucapnya.
Hanif juga menjelaskan bahwa Dasbor Pelacakan Kebijakan TBC atau policy tracker ini merupakan sistem yang dapat diakses oleh seluruh elemen masyarakat untuk melihat atau memantau kebijakan TBC yang terupdate secara berkelanjutan