Dinsos Kota Kediri Salurkan BLT DBHCHT Lansia kepada 533 Penerima, Berikut ini Syaratnya

Dinsos Kota Kediri Salurkan BLT DBHCHT Lansia kepada 533 Penerima, Berikut ini Syaratnya
Dinsos Kota Kediri saat menyalurkan BLT Lansia kepada 533 penerima manfaat. (burhan/memo)

Kediri, SEJAHTERA.CO – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Kediri menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2026 kepada 533 penerima manfaat lanjut usia (lansia).

Penyaluran BLT DBHCHT Lansia tersebut diberikan kepada penerima manfaat dari tiga kecamatan, yakni Kecamatan Kediri Kota, Kecamatan Pesantren, dan Kecamatan Mojoroto. Penyaluran berlangsung di Aula Dinsos Kota Kediri, Rabu (29/7/2026).

Setiap penerima manfaat mendapatkan bantuan sebesar Rp1 juta. Bantuan ini menjadi salah satu bentuk kehadiran pemerintah dalam membantu masyarakat yang membutuhkan, khususnya dalam menghadapi tantangan ekonomi.

Read More

Adapun syarat penerima BLT Lansia DBHCHT tersebut, yakni berusia di atas 60 tahun, masuk desil 1-5, dan belum pernah menerima bantuan.

Komitmen Pemkot Kediri untuk memastikan masyarakat yang membutuhkan mendapatkan perlindungan sosial terus diwujudkan melalui penyaluran BLT yang bersumber dari DBHCHT Tahun 2026.

Baca Juga :Kejari Ponorogo Setor PNBP Rp77,5 Juta dari Penjualan Barang Rampasan dan Barang Bukti

Sebelumnya, penyaluran bantuan secara simbolis dilakukan oleh Walikota Kediri Vinanda Prameswati yang akrab disapa Mbak Wali, dirangkaikan dengan apel bersama di Kantor Kecamatan Pesantren, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Mbak Wali menyerahkan bantuan secara simbolis kepada 54 penerima manfaat yang terdiri atas lanjut usia dan fakir miskin, serta 10 anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).

Selanjutnya, BLT DBHCHT juga diserahkan kepada dua penyandang disabilitas berat asal Kelurahan Burengan dan Kelurahan Jamsaren secara langsung di kediaman masing-masing penerima manfaat.

Mbak Wali menjelaskan, penyaluran BLT DBHCHT Tahun 2026 dilakukan secara bertahap.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *