“Tuntutan kita dikabulkan oleh DPRD, mereka juta menolak. PJU penting tapi harus melihat skala prioritas,” pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo Miseri Efendi, memastikan jika rencana pemkab untuk meminjam tersebut batal. Selain itu, dalam dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) hanya dituliskan kerjasama dengan badan usaha.
“Seperti daerah daerah lainnya intinya tidak sama dengan berhutang seperti PEN, hanya kerjasama dengan badan usaha. Saya cek Kemendagri juga tidak ada, karena masih dalam rencana KUA PPAS,” imbuhnya
Pihaknya memastikan jika tahun ini tidak ada Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) termasuk penandatanganan utang piutang. Meski secara umum KPBU sangat menguntungkan bagi daerah yang memiliki anggaran yang minim.
Baca Juga : Jelang Kualifikasi Piala Asia, 35 Pemain Tim U 17 Indonesia TC di Bali dan Digembleng di Spanyol
“Saya pastikan tahun ini tidak ada utang piutang antara Pemkab Ponorogo dan PT PPI yang masuk dalam KPBU. Kami secara tegas menolaknya,” pungkas Miseri Efendi.



















