Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Komisi A DPRD Tulungagung kembali memanggil Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdindik) Provinsi Jawa Timur (Jatim) wilayah Tulungagung Trenggalek, Senin (12/8).
Meski sudah memenuhi panggilan legislatif, Kacabdindik tersebut justru menolak memberikan klarifikasi kepada media.
Baca Juga :Dampak Kekeringan Ekstrem, Lima Kecamatan Kabupaten Trenggalek Dipasok Puluhan Tangki Air Bersih
Pemanggilan Kacabdindik Provinsi Jatim wilayah Tulungagung Trenggalek, Sindhu Widyabadra itu dilakukan lantaran tidak datang pada Rapat Dengar Pendapat (RDP), Kamis (28/7) lalu. Dimana saat itu, kalangan legislatif serius membahas kekacauan pada pelaksanaan PPDB SMA/SMK di Tulungagung.
Permasalahan ini mengundang banyak laporan masyarakat sehingga DPRD Tulungagung turun tangan untuk mencari tau sumber masalah. Karena itu, dewan kembali memanggil Kacapdindik, Sindhu Widyabadra untuk memberi keterangan pada RDP di gedung aspirasi pada Senin (12/8).
Diketahui, RDP atas permasalahan PPDB tingkat SMA/SMK di Tulungagung ini berjalan sekitar dua jam, dimana Kacabdindik akhirnya keluar dari ruang aspirasi DPRD Tulungagung sekitar pukul 13.00 WIB. Namun, saat beberapa wartawan melontarkan pertanyaan, dirinya sama sekali tidak memberikan jawaban.
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Tulungagung, Gunawan mengatakan, pelaksaan PPDB tingkat SMA/SMK di Tulungagung telah menjadi perhatiannya sejak lama. Pasalnya pelaksanaan PPDB ini menyangkut masa depan putra putri Tulungagung dalam melanjutkan jenjang pendidikan demi masa depan mereka.