Baca Juga :Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kediri Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI
“Kami mengecam bahwa telah adanya pelanggaran hak asasi manusia yang telah dilakukan oleh aparat kepolisian melakukan represi tanpa adanya tindakan melawan hukum yang dilakukan oleh massa aksi,” bebernya.
Dari data yang telah dikumpulkan, lanjut dia, terdapat 10 Kader PMII yang mengalami luka lebam di tangan, badan, dan kaki serta 2 kader yang luka parah di kepala hingga dilarikan ke rumah sakit. Selain itu, masih banyak teman-teman dari organ lain yang tergabung dalam Afiliasi Sekartaji mengalami luka berat dan ringan. Pihaknya juga menyesalkan aparat kepolisian yang sempat menangkap teman-temannya secara paksa.
Dirinya menegaskan, tindak represi yang terjadi merupakan benar-benar tindakan brutal yang telah dilakukan oleh aparat kepolisian dan memiliki bukti berupa foto dan video atas kejadian tersebut.
Baca Juga :Pasca Putusan MK, KPU Kabupaten Kediri Umumkan Ubah Syarat Minimal Dukungan Pilbup 2024
“Langkah selanjutnya teman-teman dari Afiliasi Sekartaji sedang mengumpulkan fakta lapangan yang membuktikan tindakan represif aparat tersebut. Tidak menutup kemungkinan akan mengambil langkah
hukum untuk memperjuangkan keadilan bagi teman-teman yang telah menjadi korban represi dari aparat kepolisian,” ungkap Ketua Cabang PMII Kediri.



















