Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Belasan remaja diamankan petugas Polsek Kalidawir karena diduga terlibat aksi balap liar yang meresahkan warga di Desa Demuk, Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung.
Baca juga:Serapan APBD Tulungagung Masih 17 Persen, Plt Bupati Sebut Dampak OTT KPK
Selain itu, sejumlah sepeda motor yang diamankan juga diketahui tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.
Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Nanang Murdianto, mengatakan penindakan bermula dari laporan masyarakat pada Minggu (10/5/2026) terkait aktivitas balap liar di jalan raya desa setempat.
“Masyarakat merasa resah karena aktivitas tersebut mengganggu kenyamanan dan membahayakan keselamatan,” ujarnya, Minggu (23/5/2026).
Menindaklanjuti laporan itu, petugas Polsek Kalidawir segera melakukan patroli dan mendapati sejumlah remaja sedang berkumpul serta melakukan balap liar di lokasi kejadian.
“Aksi balap liar ini sangat berbahaya, baik bagi pelaku maupun pengguna jalan lainnya,” tegasnya.



















