Kediri, SEJAHTERA.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri akan membuka tahapan pendaftaran bakal pasangan calon bupati dan wakil Bupati Kediri 2024. Sejauh ini, baru dua Liaison Officer (LO) atau petugas penghubung pasangan bakal calon yang sudah berkoordinasi mengenai jadwal pendaftaran.
Baca Juga : Peringati HUT ke-79 Kemerdekaan RI, Warga Desa Janti Kabupaten Kediri Mlaku Bareng Taat Pajak PBB
Pendaftaran bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati itu akan dibuka mulai Selasa (27/8/2024) dan Rabu (28/8/2024) pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Pada hari terakhir Kamis (29/8/2024) pukul 08.00 WIB hingga pukul 23.59 WIB.
Ketua KPU Kabupaten Kediri, Nanang Qosim mengatakan, pengumuman pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dimulai sejak Sabtu (24/8/2024). Dia menyebut, siang hari kemarin ada LO salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati yang datang untuk berkoordinasi terkait akan melakukan pendaftaran ke Kantor KPU Kabupaten Kediri.
“Kemarin siang ada LO menyampaikan akan mendaftar pasangan calon pada Selasa (27/8/2024),” katanya, Minggu (25/8/2024).
Baca Juga : Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kediri Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI



















