KPU Kabupaten Blitar Mulai Rekrut KPPS, Butuh 12.348 Personel

KPU Kabupaten Blitar Mulai Rekrut KPPS, Butuh 12.348 Personel
Ketua KPU Kabupaten Blitar, Sugino. (sejahtera.co)

Di antara syarat seperti, berusia paling rendah 17 tahun dan paling tinggi 55 tahun. Selain itu tidak menjadi anggota partai politik, berdomisili di wilayah kerja KPPS, tidak pernah dipidana dan lain sebagainnya.

“Larangannya tidak masuk dalam parpol dan lain sebagainya,” jelasnya.

Baca Juga :Mundjidah Wahab, Pencetus Gerakan Seribu bersama Muslimat NU yang Menginspirasi Daerah Lain

Read More

Dia menambahkan, pada tahun ini jumlah kebutuhan KPPS sebanyak 12.348 personel. Sementara sebanyak 1.764 TPS.

Nantinya untu 1 titik TPS ada 7 orang anggota KPPS. Sesuai dengan tahapan, bagi pendaftar KPPS yang lolos nantinya bakal dilantik pada 7 November 2024.

Baca Juga :Cari Keadilan dan Kepastian Klaim Tanah Sepihak, Dilaporkan Pencemaran Nama Baik

Para personel KPPS bakal bekerja selama sebulan terhitung sejak dilantik hingga 8 Desember 2024.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *