Blitar, SEJAHTERA.CO – Satreskoba Polres Blitar Kota menggelar operasi besar-besaran narkoba. Selama sebulan atau pada Mei 2026 saja, berhasil mengungkap 12 kasus narkoba dengan berbagai jenis barang haram.
Menurut Kepala Seksi Humas Polres Blitar Kota AKP Samsul Anwar, dari 12 kasus narkoba itu pihaknya menetapkan 14 orang sebagai tersangka.
Mereka adalah pengedar barang haram. Beberapa di antaranya adalah residivis kasus serupa. Namun ada juga wajah baru.
“Dari belasan tersangka itu, ditangkap dari 7 tempat kejadian perkara. Kami juga menyita sejumlah barang bukti narkoba,” ujarnya, Sabtu (13/6/2026).
Dia mengatakan barang bukti yang disita di antaranya 45,8 gram narkoba jenis sabu-sabu. Selain itu ada pula 8,62 gram ganja, dan 1.046 butir pil dobel L.
Baca Juga :Bersihkan Bantaran Sungai Cegah Bencana Banjir Batituud Koramil 0809/02 pimpin kegiatan Karya Bakti
Barang bukti itu disita dari sejumlah lokasi tempat penangkapan para tersangka.
“Untuk lokasi penangkapan atau TKP-nya berada di wilayah Blitar.. Saat ini kami terus mengembangkan kasus, karena ini adalah jaringan,” katanya.



















