Pencuri Dana BOS Rp 107 Juta di Gudo Jombang Dibekuk Polisi, ini Motifnya

Pencuri Dana BOS Rp 107 Juta di Gudo Jombang Dibekuk Polisi, ini Motifnya
BS, tersangka pencurian dana BOS, diamankan polisi di Polsek Gudo (istimewa)

Jombang, SEJAHTERA.CO – BS (51), warga Jalan Beringin RT 004 / RW 005 Desa Tambakrejo, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, diringkus polisi setelah membobol rumah seorang guru di Dusun Kasemen, Desa Wangkalkepuh, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang.

Baca Juga :Sinergi dan Kolaborasi Antar-komunitas Bersihkan Sampah Sungai Maron Banyakan

Dalam aksinya, BS menggasak uang sebesar Rp 107 juta yang merupakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk SMPN 2 Gudo.

Read More

Kapolsek Gudo, Iptu M Djulan, menjelaskan bahwa pencurian terjadi pada Sabtu (21/9/2024) di rumah korban, Eka Rahayu Kuswinarti (59), seorang guru SMPN 2 Gudo. Saat kejadian, rumah korban dalam keadaan kosong karena ditinggal menghadiri rapat di luar.

Baca Juga :Pembobolan Cucian Mobil di Kanigoro Didalangi Karyawannya Sendiri

Dalam aksinya, menurut Djulan, BS memanfaatkan kesempatan tersebut dengan mencongkel pintu garasi untuk masuk ke rumah. Setelah itu, ia merusak pintu belakang dan jendela kamar tidur korban.

Di dalam kamar, pelaku menggeledah bufet dan menemukan uang tunai Rp 107 juta yang disimpan dalam kantong plastik hitam.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *