Baca Juga :Kabar Gembira, Umroh dari Bandara Internasional Dhoho Kediri Dipastikan setelah Pilkada
“Jadi bukan 10 atau 20 orang, tapi sekitar 200 orang tidak bisa daftar PPPK gelombang satu,” jelas Puryono.
Kendati demikian, pihaknya belum bisa berbuat apa-apa, sebab alat kelengkapan dewan (AKD) belum terbentuk. Sehingga dirinya belum bisa melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan organisasi perangkat daerah (OPD) yang bersangkutan, dan para tenaga kebersihan.
“Sementara aspirasi kita tampung, sambil menunggu AKD terbentuk, karena ini ranahnya komisi A maka nanti kita akan berkoordinasi dengan BKPSDM dan Pjs Bupati Ponorogo untuk mencari solusi dan menyelesaikan hal tersebut,” tegasnya
Baca Juga :BPD di Kabupaten Blitar Hadiri Aspirasi Cabup, Bawaslu Janji Tindaklanjuti untuk DikajiĀ
Puryono menambahkan jika rekrutmen PPPK tahun ini akan dilaksanakan dua gelombang. Jikapun nantinya gelombang pertama ditutup, mereka akan dimasukkan pada gelombang kedua pada bulan November mendatang.
“Segera kami sampaikan agar disikapi komisi dan OPD terkait. Sayang sekali jika harus gagal apalagi mereka mengabdi buat pemkab belasan tahun,” tandasnya.



















