Sebanyak 21 Calon KPPS Pernah Jadi Saksi Pemilu, Ini Kata Bawaslu Kabupaten Blitar

Sebanyak 21 Calon KPPS Pernah Jadi Saksi Pemilu, Ini Kata Bawaslu Kabupaten Blitar
Narsulin saat pemaparan giat Bawaslu. (Aziz/sejahtera.co)

Meliputi 9 orang dari Kecamatan Sanankulon, 2 orang dari Kesamben, 1 orang dari Selorejo, 4 orang dari Udanawu, 1 orang dari Sutojayan, 1 orang dari Selopuro, dan 3 orang dari Panggungrejo.

Baca Juga :Lewat Mural, Polsek Plemahan Ajak Pelajar Kampanyekan Pilkada Aman dan Kondusif

Narsulin meminta panwascam mengirimkan saran perbaikan hasil temuan ini kepada PPK dan KPU agar ditindaklanjuti sebelum pelantikan anggota KPPS 7 November mendatang.

Read More

Bawaslu meminta nama-nama yang terindikasi menjadi saksi parpol ini benar-benar ditindak lanjuti. Sehingga anggota KPPS pilkada serentak nanti bersih dari indikasi pihak-pihak yang dilarang sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc.(ziz)

Editor: Dhita Septiadarma

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *