Selanjutnya, Supertop Swalayan Pare 2 sampel, Toko Buah dekat Polres Pare 1 sampel,
Kios buah di Pasar Pamenang 1 sampel, serta Kios buah daerah Gurah 1 sampel.
Pengujian yang dilakukan adalah uji Rapid residu pestisida dan uji formalin. Hasil Rapid menunjukkan semua sampel dinyatakan aman (memenuhi syarat) tidak mengandung residu pestisida berlebih dan tidak mengandung formalin.
Ditambahkan Ririen, sejauh ini batas normal artinya aman dikonsumsi oleh warga dan diharapkan tetep dicuci sebelum dikonsumsi sehingga lebih aman dan sehat.
Baca Juga :Mulai Bahas APBD 2025, Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo: Terus Kita Kebut
Sebelumnya memang anggur Shine Mischat diisukan mengandung beberapa jenis residu pestisida namun saat ini aman dikonsumsi.



















