Blitar, SEJAHTERA.CO – Aparat gabungan di Kota Blitar menggelar razia kos. Hasilnya ada dua pasangan yang tak bisa menunjukkan dokumen sah dan resmi.
Baca Juga :Pengendara Motor Asal Tuban Tewas Tersangkut Kabel Putus di Jalan Raya Kabuh-Tapen
Informasi yang dihimpun Koran Memo menyebutkan, razia digelar pada Minggu malam (17/11/2023) sekitar pukul 20.00. Razia gabungan ini terdiri aparat kepolisian, TNI, Satpol PP, Bakesbangpol dan Badan Narkotika Nasional.
“Razia ini untuk menciptakan suasana kamtibmas yang kondusif. Tim juga menggelar tes urine mendadak ke penghuni kos,” ujar Komandan Regu Satsamapta Polres Blitar, Ipda Teddy, Senin (18/11/2024).
Baca Juga :Jatah Haji 2025 Kabupaten Ponorogo Dibagi, Kemenag Mulai Verifikasi Calon Jamaah



















