Kediri, SEJAHTERA.CO – Diduga menggelapkan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi pria berinisial DC oknum karyawan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Desa Pelem, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri dilaporkan ke Satreskrim Polres Kediri.
Akibat perbuatannya, pihak SPBU harus kehilangan 16.000 liter pertalite atau kerugian material mencapai Rp226.202.578.
Kepala Administrasi SPBU Pelem Jepi Nurul Aini melalui penasihat hukumnya Eko Budiono mengatakan, kasus penggelapan tersebut bermula pada 18 November 2024 ketika kliennya (pelapor) melakukan pengecekan laporan teller.
Baca Juga :Forkopimda Jombang Sambangi Kediaman Kedua Paslon Pascapemungutan Suara Pilkada 2024
Dari pengecekan tersebut, ditemukan selisih atau kehilangan delivery order (DO) pertalite sebesar 16.000 liter.
Selanjutnya, pihaknya menanyakan kepada terlapor bahwa BBM bersubsidi tersebut telah dijual ke SPBU Desa Katang, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri dengan harga lebih murah.
“Modus operandinya, terlapor sebagai mandor di SPBU Pelem telah menjual BBM bersubsidi jenis pertalite sebesar 16.000 liter ke SPBU Katang dengan harga lebih murah,” katanya (1/12/2024).



















