Tak hanya oknum mandor SPBU Pelem, menurut Eko Budiono, penjualan belasan ribu liter BBM bersubsidi ini diduga melibatkan oknum karyawan Pertamina. Menurutnya, terlapor disinyalir bekerjasama dengan sopir truk tangki yang membawa pertalite pesanan tersebut.
“Seharusnya Pertamina bergerak, karena ini barang subsidi. Di dalam barang subsidi itu ada uang negara,” bebernya.
Dalam menjalankan aksinya, terlapor membawa nota DO tersebut sehingga tidak masuk ke bagian administrasi SPBU Pelem. Padahal, DO tersebut sudah dibayarkan luas ke Pertamina, sehingga SPBU Pelem rugi sebesar Rp 226.202.578.
“Menurut pelapor, pertalite itu dijual dengan harga murah. Terlapor menerima uang sekitar Rp120-an juta dari penjualan itu,” ungkap Eko Budiono.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Fauzi Pratama menambahkan, pihaknya telah menerima laporan terkait kasus tersebut. Meski begitu, petugas masih melakukan penyelidikan.
Baca Juga :Lagi, Dua Terduga Pengedar Okerbaya Digulung Polres Nganjuk, ini Barang Buktinya
“Laporan sudah diterima oleh Polres Kediri dan akan ditindaklanjuti,” tuturnya.



















