Dalam hal ini, Dinas Pendidikan berperan dalam memberikan edukasi kepada pihak sekolah serta menindak tegas apabila terbukti terjadi kasus pungli. “Kalau ada aduan dari wali murid atau warga, langsung kita tindaklanjuti dengan mengkonfirmasi ke sekolah. Kalau benar adanya, akan kami hentikan dan kita kembalikan uangnya,” ucapnya.
Baca juga:Pj Wali Kota Kediri Serahkan SK Pensiun PNS TMT Februari hingga Mei 2025
Anang berharap, setelah berakhirnya sosialisasi ini, sekolah-sekolah di Kota Kediri bersih dari pungli. Selain itu, lanjut dia, setiap kegiatan yang dilaksanakan berdasar pada musyawarah dengan wali murid dan atas dasar sumbangan, bukan pungutan.
Sebagai informasi, sosialisasi tersebut disampaikan oleh Ipda Iwan Sulaiman, Kanit Pidkor Polres Kediri Kota yang menyampaikan materi berjudul Program Saber Pungli.



















