Jelang Nataru, Personel Polres Batu Jalani Pemeriksaan Senpi

Jelang Nataru, Personel Polres Batu Jalani Pemeriksaan Senpi
Antisipasi penyalahgunaan, Si Propam Polres Batu lakukan Pemeriksaan senjata api. (istimewa)

Batu, SEJAHTERA.CO – Polres Batu melalui Propam menggelar Apel Pemeriksaan senjata api (senpi) dan amunisi untuk mencegah penyalahgunaan oleh personel yang bertugas selama perayaan Natal 2024 dan Pergantian Tahun Baru 2025, bertempat di Rupatama, Senin (23/12/2024).

Baca Juga :Trenggalek Economic Run Dinilai Istimewa dan Bakal jadi Event Tahunan, Ini Alasannya

Sebanyak 44 anggota Polres Batu yang ikut menjalani pemeriksaan senjata api ini sengaja dilakukan untuk mendukung kegiatan pelaksanaan tugas pengamanan Nataru 2024-2025 yang bersifat preventif maupun represif dengan meliputi kelayakan, pemeriksaan peluru, kebersihan, surat senjata api, serta sebagai langkah antisipasi penyalahgunaan fasilitas.

Read More

“Ini bukan sekadar formalitas, tetapi langkah nyata untuk mencegah penyalahgunaan senpi, memastikan kondisinya, serta meningkatkan pengawasan,” kata Wakapolres Batu Kompol Danang Yudanto, Senin (23/12/2024).

Baca Juga :Didirikan Dapur Umum di Posko Banjir Bandang Tiron, Siapkan 200 Bungkus Sekali Masak

Wakapolres Batu juga menegaskan apel ini juga bertujuan meningkatkan disiplin dan tanggung jawab anggota Polri dalam menggunakan senjata api.

Ia juga memberikan sejumlah penekanan kepada personel yang mengikuti apel, pertama senpi hanya boleh digunakan untuk kepentingan tugas, bukan pribadi kemudian sebagaimana Peraturan Kapolri No. 8 Tahun 2009 Tentang Implementasi Prinsip dan Standar HAM dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia pada Pasal 47 menyebutkan : (1) Penggunaan senjata api hanya boleh digunakan bila benar-benar diperuntukkan untuk melindungi nyawa manusia.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *