Kediri, SEJAHTERA.CO – Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Kediri menjamin, daging sapi terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK) aman dikonsumsi.
Yang terpenting daging sapi dari sapi terpapar PMK yang masih hidup dan disembelih sebelum mati. Bukan daging sapi dari sapi terpapar PMK yang sudah mati. Tentu sapi mati akibat PMK langsung dikubur.
Plt Kepala DKPP Kabupaten Kediri drh Tutik Purwaningsih menjelaskan daging sapi dari sapi terpapar tetap aman dikonsumsi masyarakat. PMK ini sifatnya hanya menular antar-sapi lainnya.
Baca Juga :Plengsengan Sungai Paron Ambrol, Dinas PUPR Kabupaten Kediri: Ini Anggaran yang Dibutuhkan



















