Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro (Disperdagkum) Kabupaten Ponorogo, Ringga Dwi Heri Irawan menambahkan, menindaklanjuti usulan tersebut pihaknya akan segera melakukan surat edaran. Namun, pihaknya belum menyebut berapa lama penutupan Pasar Hewan Jetis, sebab menyesuaikan kondisi di lapangan.
“Kalau memang saat ini di Kabupaten Ponorogo belum memungkinkan atau masih ada PMK tentu penutupan pasar akan kita perpanjang sampai betul-betul aman dari PMK,” tegasnya.
Ringga mengakui meski telah ditutup dari aktivitas jual beli, masih ditemukan pedagang yang nekat berjualan di tepi jalan. Oleh sebab itu, pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk tidak nekat berjualan meskipun di pinggir jalan.
Baca Juga :Pasar Lesu, Stok di Kandang Melimpah, dan Harganya Murah…!, Inilah Kondisi Telur Ayam Saat Ini
“Untuk pasar hewan kan sudah kita tutup dan tidak ada yang buka, kenyataannya pedagang kan ada yang jualan di pinggir jalan, dan itu bukan di dalam pasar. Tapi kita memang tidak menarik retribusi untuk itu,” tambahnya.



















