Dia menambahkan, sejauh ini, pihaknya sudah memeriksa sebanyak 500 CJH yang berasal dari 22 kecamatan di Kabupaten Blitar. Dari ratusan CJH itu diketahui ada 14 yang tidak memenuhi istithaah.
Baca Juga :Puluhan Warga di Ponorogo Keracunan Masal, Satu Meninggal Dunia.
Di antaranya mengidap jantung dan pemeriksaan ADL atau aktivitas hariannya rendah. Dengan begitu dinilai belum memenuhi istithaah untuk menjalankan ibadah haji.
Pemeriksaan kesehatan sendiri dilakukan menyeluruh. Utamanya pemeriksaan kesehatan fisik secara umum seperti laboratorium elektrokardiogram (EKG) untuk mengetahui keaktifan jantung.
“Selain itu juga ada pemeriksaan demensia atau pikun. Pemeriksaan ketiga berkaitan dengan ADL atau pemeriksaan kemampuan dalam aktivitas kehidupan sehari-hari. Karena mayoritas para CJH usia di atas 40 tahun,” jelasnya.
Baca Juga :Diduga Tambang Pasir Ilegal Ditertibkan, Petugas Temukan Penggunaan Alat Berat
Dia menambahkan, selain pemeriksaan jantung, tim kesehatan juga pasang mata kaitannya dengan hipertensi. Selama ini, pemeriksaan dilakukan secara bergiliran dan dipusatkan di masing-masing puskesmas tak jauh tempat tinggal CJH.
Petugas bakal memeriksa secara menyeluruh kondisi Kesehatan. Hasil pemeriksaan itu akan di-update melalui aplikasi Sistem Komputerisasi Haji Terpadu Kesehatan (Siskohatkes). Ketika lolos Kesehatan, progress selanjutnya adalah melakkukan pelunasan biaya perjalanan haji (Bipih).



















