Jombang, SEJAHTERA.CO – Kasus pengeroyokan yang dilakukan puluhan oknum pesilat di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Perak, Kabupaten Jombang berbuntut panjang. Pihak keluarga lebih memilih proses hukum dibandingkan berdamai.
Pelaporan tersebut diperlihatkan keluarga korban setelah melaporkan peristiwa itu ke polisi dengan nomor surat tanda terima laporan STPL/06/II/2025/SPKT/POLSEK PERAK/POLRES JOMBANG/POLDA JAWA TIMUR, Minggu (9/2/2025), Bapak dan Ibu korban geram kepada para oknum yang telah mengeroyok anaknya enggan berdamai.
Baca Juga :Memancing di Bendungan, Pelajar di Ponorogo Tewas Tenggelam
Siswantoro (55) orang tua korban enggan berdamai bukan tanpa alasan, hal utama adalah agar kasus serupa tidak terulang seperti anaknya. Terlebih, adanya konvoi dengan aksi anarkis yang dilakukan oleh oknum pesilat sering membuat warga was-was.
Ketika kasus serupa berakhir dengan damai, hal itu dinilai menjadi potensi kasus serupa akan terulang.
“Ya harus lanjut, sampai persidangan. Karena ini menjadikan warga was-was, harus ditindak tegas, oknum-oknum yang mengganggu kamtibmas harus ditindak tegas,” papar Siswantoro, Senin (10/2/2025).



















