Pelaku pertama semula diamankan sekitar pukul 16.26 WIB warung kopi di Gudo yakni bernama Adiansyah Putra (18) dan AT (18) masih berstatus pelajar Kediri. Kemudian Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono bersama tim anggotanya juga berhasil membekuk Lutfi Inahu (32) di kediamannya Desa Kunjang Kediri.
Baca Juga :Dua Asisten Persik Kediri Dipercaya Tangani Tim Profesional, Ini Pengakuan Marcelo Rospide
Kasat Reskrim Margono menceritakan bahwa korban dan pacarnya salah satu dari tersangka bertemu hari Senin dan diajak ke rumahnya di Kunjang, lalu pelaku dan temannya pergi membeli miras. Setelah kembali korban diajak ke sebuah area persawahan desa dan mereka melakukan pemukulan terhadap korban sebelum disetubuhi secara bergilir.
“Hasil autopsi ditemukan pendarahan di bagian perut korban. Setelah tak berdaya, ketiga pelaku melakukan pemerkosaan secara bergilir dan kemudian membawa korban ke sungai dan membuangnya dengan harapan menghilangkan jejak,” ungkap AKP Margono.
Keterangan tersangka saat ditanyai Kasatreskrim Polres Jombang berujar bahwa berpacaran dengan korban hanya untuk membawa barang-barang berharga korban. Ia mengaku bahwa sewaktu di buang ke sungai korban masih dalam keadaan tidak berdaya.
Baca Juga :Dua Asisten Persik Kediri Dipercaya Tangani Tim Profesional, Ini Pengakuan Marcelo Rospide
“Korban meninggal dunia karena tenggelam, sesuai dengan hasil otopsi. Saat dibuang ke sungai, korban masih hidup, namun dalam kondisi lemah akibat pendarahan dalam perut,” paparnya.
Perlu diketahui, atas tindakan tersangka polisi membawa barang bukti berupa motor Honda BeAT nopol AG 4073 BG, 2 handphone beserta uang sisa penjualan kendaraan korban senilai 1,4 juta dan aslinya kendaraan korban terjual 2,2 juta sisanya 800ribu sudah dipakai ketiga tersangka.



















