Nganjuk, SEJAHTERA.CO – Menerobos rambu lalu lintas di Simpang Empat Sate barat Perempatan Jayastamba Nganjuk, beberapa pengendara motor ditindak tegas oleh Satlantas Polres Nganjuk.
Penindakan tegas terhadap pelanggar lalu lintas melalui program Polantas Menyapa dengan menggunakan ETLE Handheld ini dilakukan Satlantas Polres Nganjuk di kawasan Jalan Simpang Empat Sate menuju arah belakang Pasar Wage Nganjuk, Selasa (12/5/2026).
Penindakan dilakukan terhadap pengendara yang sengaja melawan arus meskipun rambu larangan serta separator jalan telah lama terpasang di lokasi tersebut.
Bahkan, imbauan dan peringatan petugas di lapangan masih kerap diabaikan oleh sebagian pengendara.
Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K. menegaskan bahwa langkah penindakan dilakukan demi menjaga keselamatan masyarakat dan menciptakan ketertiban berlalu lintas.
Baca Juga :Sinergi Pemkot dan APH, Pemilik Kos di Mojoroto Didorong Taat Aturan dan Jaga Lingkungan
“Kami selalu mengedepankan edukasi dan pendekatan humanis kepada masyarakat. Namun apabila pelanggaran terus dilakukan dan berpotensi membahayakan pengguna jalan lain, maka penegakan hukum harus diterapkan demi keselamatan bersama,” ujarnya.



















