Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Anggaran untuk operasional bus sekolah di Kabupaten Tulungagung selama tahun 2025 minim. Bahkan setelah dihitung, anggaran untuk operasional bus sekolah itu hanya mampu untuk memenuhi kebutuhan operasional bus sekolah selama empat bulan saja.
Plt Kabid Angkutan dan Sarana, Dinas Perhubungan (Dishub) Tulungagung, Aries Prasetyo mengatakan, operasional bus sekolah di Tulungagung untuk melayani antar jemput pelajar sudah beroperasi, Kamis (2/1/2025). Dimana terdapat sembilan angkutan bus sekolah dan satu elf untuk melayani para pelajar.
Meski sudah beroperasi secara normal, anggaran untuk operasional sembilan unit bus sekolah itu terbilang mini. Sesuai dengan Perpres nomor 33 tahun 2020 tentang standar harga satuan regional, kendaraan roda enam yang beroperasi mendapatkan anggaran sebesar Rp 37.110.000.
Baca Juga :Lagi..!!! Pelajar di Ponorogo Tewas Tenggelam saat Ambil Ikan
“Anggaran tersebut hanya untuk satu unit kendaraan saja, karena kendaraan kami ada 9, berarti total anggaran operasional bus sekolah kami yakni Rp 333.990.000,” kata Aries Prasetyo, kamis (13/2/2025).
Aries mengatakan, anggaran tersebut sangat minim lantaran hanya cukup untuk perawatan sederhana terutama dalam hal Bahan Bakar Minyak (BBM). Total anggaran tersebut diprediksi hanya cukup untuk operasional bus sekolah sekitar empat bulan.
Padahal operasional bus sekolah itu menempuh jarak yang cukup jauh, meliputi Desa Ngunut dan Desa Kromasan Kecamatan Ngunut. Kemudian Kecamatan Bandung, Gondang, Desa Ngantru dan Desa Srikaton Kecamatan Ngantru, serta dua titik di wilayah Kecamatan Kalidawir.



















