DPO Berbulan-bulan, Pembunuh Mak Santi di Madiun Akhirnya Tertangkap

DPO Berbulan-bulan, Pembunuh Mak Santi di Madiun Akhirnya Tertangkap
Pembunuh Mak Santi saat di amankan Satreskrim Polres Madiun (rio/memo)

Madiun, SEJAHTERA.CO – Terduga pelaku pembunuhan Sundari alias Mak Santi akhirnya ditangkap Satreskrim Polres Madiun setelah berbulan-bulan menjadi buronan.

Diketahui, tersangka berinisial PRJ alias SRT, 46 tahun, diamankan saat diduga hendak melakukan aksi pencurian di wilayah Sukoharjo, Jawa Tengah.

Kapolres Madiun, AKBP Kemas Indra Natanegara mengatakan bahwa pengungkapan kasus bermula dari penemuan jasad korban di warung miliknya di kawasan bypass Saradan, Desa Pajaran, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, pada 16 Oktober 2025 lalu.

Read More

“Korban ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka tusuk dan memar. Hasil autopsi menunjukkan korban meninggal akibat luka tusuk di dada kanan yang menembus jantung hingga menyebabkan pendarahan hebat,” ungkap AKBP Kemas, Senin (11/5/2026).

Baca Juga :Bulog Tulungagung Mulai Salurkan Jagung SPHP untuk Peternak Ayam

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) polisi menemukan sejumlah barang milik korban hilang, di antaranya telepon genggam merek Vivo Y16 dan uang tunai.

Setelah itu, Polisi menelusuri keberadaan ponsel tersebut, melalui jejak digital.

Dari hasil penyelidikan menunjukkan, ponsel korban sempat aktif di sejumlah daerah, mulai Demak, Salatiga hingga kawasan Pasar Klewer Surakarta.

Pihak kepolisian akhirnya mengetahui ponsel itu sempat diamankan anggota Polsek Kartasura dalam perkara dugaan pencurian kotak amal.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *