Baca Juga :Blusukan Dua Pasar Tradisional, Tim Satgas Pangan Polres Blitar Tak Temukan Kelangkaan Sembako
“Bisa diambil, tapi ya harus buat surat pernyataan tidak mengulangi. Ya nanti kalau masih membandel ada tindakan tegas,” urainya.
Subiantoro mengakui jika mayoritas pedagang sudah mengetahui peraturan yang dikeluarkan oleh Disperdagkum. Namun, menurutnya ada beberapa pedagang yang nekat dengan meninggalkan alat peraganya di jalan Suromenggolo.
“Tentu operasi akan kita lakukan terus karena sesuai dengan petunjuk dari Disperdagkum, tapi hampir seluruh pedagang sudah paham. Hanya satu dua yang nakal,” tegas Subiantoro.
Baca Juga :Ponorogo Dapat Bantuan Puluhan Ribu Dosis Vaksin untuk Penanggulangan PMK, ini Jumlahnya
Pihaknya berharap, para pedagang yang berjualan di sepanjang jalan Suromenggolo untuk bersifat kooperatif. Pun, selama ini sudah diperbolehkan berjualan di lokasi tersebut.
“Ya kalau tutup dibawa pulang barangnya, jangan ditinggal kesannya jadi kumuh dan tidak rapi,” pungkasnya



















