Baca Juga :Mahkamah Konstitusi Putus Sengketa PHPU Kepala Derah, 24 Daerah Harus Pemungutan Suara Ulang
Ia menyebutkan uang rakyat yang seharusnya untuk kebutuhan hak-hak rakyat justru di korupsi. Seharusnya dapat membantu pendidikan gratis, kesehatan maupun layanan sosial dan tidak seharusnya dikorupsi oknum pejabat.
“Kejahatan korupsi terjadi karena ada kesempatan. Seharusnya para oknum pejabat melakukan hal itu, jadi bisa dibilang sekarang ini Jombang darurat korupsi,” tegasnya.
Terpisah, Kepala Dinas DPMD Jombang Sholahuddin Hadi Sucipto berterimakasih atas kritik dan masukan kepada dinas mengetahui atas kasus di desa-desa. Menurutnya, dalam eanah masalah desa ini kewenangan DPMD ada pada pembinaan dan pengawasan.
Sedangkan ada temuan yang disampaikan oleh pendemo, pihaknya juga ada tenaga ahli yang juga melakukan pengawasan dan pembinaan. Bahkan tidak bisa melangkah lebih jauh apabila kasus sudah ditangani oleh inspektorat dan kejaksaan.
Baca Juga :Dinkes Kota Blitar Gencar Sosialisasi, Dongkrak Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis
“Menurut etika kami, secara langsung kita masuk gak enak juga,” papar Sholahuddin Hadi Sucipto.
Sedangkan pada temuan di Desa yang telah terima dinas bisa dari tenaga ahli yakni pendamping desa, bisa dari kecamatan, bisa dari LSM maupun pers.
“Jika ada temuan kami berharap ada saran dan masukan kepada kami,” pungkasnya.



















