Pelaku berhasil membawa kabur perhiasan sekitar 60 gram, uang tunai sekitar Rp5 juta, satu tablet, dan dua handphone. Selain itu, dokumen penting seperti BPKB kendaraan, STNK, KTP istri, serta buku nikah juga ikut raib karena disimpan di lemari kamar tidur.
“Saya belum tahu pasti ke arah mana pelaku melarikan diri. Di belakang rumah ada jalan setapak dan sawah yang bisa digunakan untuk kabur ke arah utara maupun timur. Sementara itu, CCTV tertutup kanopi di belakang rumah dan belum sempat dipindahkan,” jelasnya.
Baca Juga :Sangat Mendadak, Serikat Pekerja PT Sritex Pertanyakan Keputusan PHK oleh Kurator
Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp70 juta hingga Rp80 juta. Ahmad Baihaqi sudah melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Jogoroto. Polisi pun telah mendatangi lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Saat ini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.



















